SYARAT DAN KETENTUAN PENGGUNAAN SIPLAH GRAMEDIA
Syarat & ketentuan yang ditetapkan di bawah ini mengatur pemakaian terkait penggunaan situs. Dengan mendaftar dan/atau menggunakan situs ini, maka Pembeli dan Penyedia dianggap telah membaca, mengerti, memahami, dan menyetujui semua isi dalam syarat & ketentuan yang merupakan bentuk kesepakatan sah antara Pengguna dengan SIPLah GRAMEDIA. Pengguna diwajibkan membaca dengan utuh syarat dan ketentuan ini sebelum mengakses SIPLah GRAMEDIA lebih lanjut terkait dengan hak dan kewajiban Pengguna di bawah hukum yang berlaku. Jika Pengguna tidak menyetujui salah satu, sebagian, atau seluruh isi syarat & ketentuan, maka Pengguna tidak diperkenankan menggunakan layanan dalam SIPLah GRAMEDIA.
PENDAHULUAN
- SIPLah GRAMEDIA adalah sebuah ekosistem aplikasi pasar daring yang dapat digunakan oleh Satuan Pendidikan dalam proses Pengadaan Barang/Jasa yang bersumber dari dana pendidikan yang dikelola oleh Satuan Pendidikan. SIPLah GRAMEDIA adalah Mitra yang bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
- Pengguna merupakan pihak yang terdaftar dan berhak bertindak sebagai:
- Pembeli;
- Penyedia, dengan memanfaatkan layanan buka toko.
- Pembeli dalam SIPLah GRAMEDIA adalah Satuan Pendidikan dasar dan menengah, pendidikan anak usia dini. Satuan Pendidikan sebagai Pengguna situs ini harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
- Diwakili oleh Pimpinan Satuan Pendidikan dan/atau Pelaksana PBJ yang ditunjuk untuk melakukan Pengadaan Barang/Jasa.
- Telah masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Penyedia dalam SIPLah GRAMEDIA adalah Pelaku usaha individu atau badan hukum. Penyedia Barang/Jasa sebagai Pengguna situs ini harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
- Diwakili oleh penanggung jawab atau pihak yang diberi kewenangan bertransaksi.
- Merupakan Pengusaha Kena Pajak dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Mencantumkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan/atau Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) bagi Badan Usaha.
- Mencantumkan Nomor Rekening dan Halaman Identitas Buku Rekening yang digunakan.
- Produk adalah Barang/Jasa dan/atau jasa yang ditawarkan oleh UMKM untuk dipesan/dibeli oleh Pembeli melalui SIPLah GRAMEDIA.
- Deskripsi Produk adalah informasi dapat berupa uraian kata, gambar, dan dalam bentuk apa pun yang menjelaskan produk secara rinci dan jelas, baik berupa spesifikasi produk, cara penggunaan, harga produk, stok/kuantitas produk yang tersedia dan lain sebagainya.
- Transaksi adalah kesepakatan antara Pembeli dan Penyedia melalui platform SIPLah GRAMEDIA.
- Total Pembayaran adalah nilai akhir Transaksi dalam satuan mata uang Rupiah yang wajib dibayar oleh Pembeli, yang mana nominal tersebut meliputi harga dasar Produk dengan dikalikan jumlah Produk yang dibeli, biaya pengiriman Produk maupun biaya lain yang dipersyaratkan, termasuk namun tidak terbatas pada Pajak yang berlaku pada transaksi tersebut.
- Invoice adalah dokumen pemesanan yang memuat jumlah nominal dari transaksi, yang terbit secara otomatis melalui platform SIPLah GRAMEDIA.
- Berita Acara Serah Terima adalah dokumen yang menunjukkan bahwa pembeli sudah menerima produk dari UMKM atas transaksi di platform SIPLah GRAMEDIA.
- Lokasi Pengiriman adalah tempat yang ditunjuk oleh Pembeli sebagai tujuan pengiriman Produk yang tercantum dalam dokumen Surat Pesanan.
KETENTUAN PENGGUNA
A. KETENTUAN UMUM PENGGUNA
- Situs ini tidak boleh disalahgunakan untuk melakukan penipuan, merugikan, dan/atau menimbulkan ketidaknyamanan kepada pihak lain. Jika pengguna terbukti menggunakan situs untuk tujuan yang membahayakan, merugikan, atau di luar tujuan penggunaan yang dimaksud aplikasi ini, maka kami berhak melarang pengguna untuk menggunakan situs ini.
- Pengguna dilarang menggunakan informasi/ program/ fitur yang terdapat di SIPLah Gramedia untuk melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
- Pengguna bertanggung jawab penuh atas akun miliknya dan dapat dimintai pertanggungjawaban jika sewaktu-waktu terjadi kerugian yang disebabkan oleh akunnya, meskipun akun tersebut disalahgunakan oleh pihak lain.
- Jika akun pengguna diretas atau dicuri sehingga pengguna kehilangan kontrol atas akunnya, maka pengguna wajib memberitahu kami sesegera mungkin agar kami dapat menonaktifkan akun pengguna dan melakukan tindak pencegahan lainnya.
- Setiap ketentuan yang berkaitan dengan Pengiriman dan Pembayaran mengacu pada ketentuan yang berlaku dari Layanan Mitra Pengiriman dan Layanan Mitra Pembayaran.
- Dalam hal Pelaksanaan Proses Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) mengalami kendala yang disebabkan kesalahan pada sistem di situs kami, maka kami akan bertanggungjawab serta melakukan penelusuran terhadap kendala tersebut dan melakukan penyelesaian secara cepat dan tepat.
B. KETENTUAN PEMBELI
- Pembeli bertanggung jawab untuk membaca, memahami, dan menyetujui informasi/deskripsi keseluruhan Produk (termasuk di dalamnya namun tidak terbatas pada warna, kualitas, fungsi, dan lainnya) sebelum membuat tawaran atau komitmen untuk melakukan transaksi
- Pembeli memahami dan menyetujui bahwa keterlambatan pembayaran adalah menjadi beban dan tanggung jawab Pembeli.
- Pembeli memahami dan menyetujui bahwa ketersediaan stok Produk merupakan tanggung jawab Penyedia yang menawarkan Produk tersebut. Terkait ketersediaan stok Produk dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga dalam keadaan stok Produk kosong, maka Penyedia akan menolak order, dan pembayaran atas Barang/Jasa yang bersangkutan dikembalikan kepada Pembeli.
- Pembeli wajib melakukan konfirmasi penerimaan Produk, setelah menerima kiriman Produk. Setelah adanya konfirmasi penerimaan Produk, Pembeli wajib menerbitkan BAST dan melakukan pembayaran.
- Pembeli memahami dan menyetujui bahwa setiap klaim yang dilayangkan setelah adanya konfirmasi/BAST penerimaan Produk adalah bukan menjadi tanggung jawab SIPLah GRAMEDIA. Kerugian yang timbul setelah adanya konfirmasi/BAST penerimaan Produk menjadi tanggung jawab Pembeli.
- Pembeli sudah memastikan bahwa transaksi sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Jika dalam hal perpajakan terjadi perselisihan, maka penyelesaian akan hal tersebut dilakukan di luar platform antara Pembeli dan Penyedia secara langsung.
Ketentuan Pembeli Bertransaksi di SIPLah GRAMEDIA:
- Membaca secara detail deskripsi Barang/Jasa yang dicantumkan oleh Penyedia, sebelum membuat komitmen untuk membeli melalui situs ini.
- Pembeli harus memastikan ketersediaan Barang/Jasa terlebih dahulu dengan Penyedia, sebelum melakukan transaksi di situs ini.
- Pembeli harus melakukan perbandingan informasi tentang Barang/Jasa dari Penyedia, sesuai dengan ketentuan sebagai berikut :
- Melakukan perbandingan paling sedikit dari 2 (dua) Penyedia yang bernilai lebih dari Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
- Melakukan perbandingan paling sedikit dari 3 (tiga) Penyedia yang bernilai lebih dari Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
- Melakukan perbandingan informasi harga secara total termasuk Biaya Pengemasan dan/atau Biaya Pengiriman serta perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Perbandingan harga dan kualitas Barang/Jasa harus dilakukan atas Barang/Jasa yang memiliki jenis dan spesifikasi yang sama.
- Menentukan Penyedia yang dipilih sesuai pertimbangan Pembeli dari hasil perbandingan. Jika perbandingan tidak dapat dilakukan karena hanya tersedia 1 (satu) Penyedia maka Pembeli harus melakukan negosiasi.
- Pembeli akan berkoordinasi dengan Penyedia melalui fitur chat yang tersedia di situs ini, untuk menyampaikan pertanyaan, negosiasi harga, ketersediaan Barang/Jasa, waktu pengiriman Barang/Jasa, biaya pengiriman, Terms of Payment (TOP) pembayaran serta keluhan, baik sebelum transaksi dilakukan maupun sesudah Barang/Jasa diterima oleh Pembeli.
- Pembeli akan membuat BAST (Berita Acara Serah Terima) Barang/Jasa secara elektronik. Dengan membuat BAST tersebut, maka Pembeli dianggap telah menerima Barang/Jasa dengan baik dan sesuai, serta bersedia melakukan pembayaran sesuai dengan nominal tagihan.
- Pembeli akan melakukan pembayaran kepada Penyedia, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Sesuai dengan nominal pada instruksi pembayaran dan/atau proforma.
- Secara non-tunai.
- Menggunakan layanan dari Mitra Pembayaran.
- Melalui Virtual Account.
- Paling lambat 1 x 24 jam setelah BAST.
- Pembeli memperoleh Kwitansi Pembayaran dari SIPLah GRAMEDIA.
- Pembeli memperoleh Konfirmasi Penerimaan Pembayaran dari SIPLah GRAMEDIA.
- Pembeli berhak menyampaikan Komplain kepada Penyedia terkait Barang/Jasa yang dibelinya dengan melakukan pembahasan dan menyepakati solusi tindak lanjut dengan Penyedia atas Komplain maksimal 3 x 24 jam setelah komplain disampaikan ke Penyedia.
- Pembeli dapat melakukan pembatalan pesanan jika Penyedia tidak memberikan konfirmasi pesanan sampai dengan 5 x 24 jam.
- Pembeli melakukan penerimaan Barang/Jasa, dengan ketentuan sebagai berikut :
- Jika seluruh Barang/Jasa telah diterima sesuai dengan kesepakatan dalam Surat Pesanan maka Pembeli harus melakukan Penerimaan Rampung.
- Jika sebagian Barang/Jasa belum diterima atau tidak sesuai dengan kesepakatan dalam Surat Pesanan maka Satdik dapat memilih opsi sebagai berikut :
- Melakukan Penerimaan Rampung dengan menunggu sampai Penyedia Barang/Jasa dapat memenuhi seluruh Barang/Jasa sesuai dengan kesepakatan dalam Surat Pesanan; atau
- Melakukan Penerimaan Parsial sesuai Barang/Jasa yang telah diterima saja dan tidak menunggu sampai seluruh Barang/Jasa sesuai dengan kesepakatan; atau
- Melakukan Penolakan Rampung dengan menolak seluruh Barang/Jasa yang dikirimkan oleh Penyedia Barang/Jasa.
- Jika seluruh Barang/Jasa belum diterima sampai batas waktu sesuai dengan kesepakatan dalam Surat Pesanan maka Satdik dapat melakukan Pembatalan Pesanan.
- Pembeli berhak melakukan pemberian testimoni dan/atau penilaian reputasi terhadap layanan Penyedia dan kualitas Barang/Jasa yang dibeli.
- Pembeli tidak dikenakan biaya oleh SIPLah GRAMEDIA atau Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah saat melakukan Pembelian melalui situs SIPLah GRAMEDIA.
- Pembeli hanya diperkenankan melakukan pembayaran melalui Mitra Pembayaran yang bekerjasama dengan SIPLah GRAMEDIA. Di luar pembayaran yang sudah ditentukan, maka pembayaran tersebut tidak diakui sebagai pembayaran yang sah.
- Pembeli wajib menyelesaikan BAST paling lambat 1 x 24 jam setelah Barang/Jasa diterima.
- Pembeli wajib merespon Komplain dari Penyedia paling lambat 1 x 24 jam setelah Komplain disampaikan.
- Mulai 1 Juli 2022, sesuai PMK no. 58 tahun 2022, pajak Barang/Jasa akan dibayarkan oleh SIPLah GRAMEDIA. Invoice ini berlaku sebagai Bukti Pungut PPh Pasal 22 dan dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan Faktur Pajak.
C. KETENTUAN PENYEDIA
Ketentuan Penyedia bergabung dalam SIPLah GRAMEDIA:
- Penyedia mematuhi segala ketentuan dan prosedur yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan, Kebijakan Privasi, Pakta Integritas, serta perubahan (jika ada) yang tercantum di dalam situs SIPLah GRAMEDIA.
- Penyedia bersedia mematuhi batasan dan tanggung jawab Penyedia (merchant) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Penyedia bersedia mematuhi seluruh ketentuan yang diatur oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam penyelenggaraan ekosistem SIPLah.
- Penyedia dilarang melakukan penawaran/penyediaan Barang/Jasa yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk tapi tidak terbatas pada hal-hal yang berhubungan dengan SARA atau pornografi.
- Penyedia tidak diperbolehkan mengubah data nama toko, email, dan nomor telepon yang sudah didaftarkan di situs ini, kecuali memperoleh persetujuan dari SIPLah GRAMEDIA sesuai dengan prosedur.
- Penyedia wajib memberikan deskripsi produk dengan lengkap dan jelas, serta informasi tentang kondisi Barang/Jasa dengan menyatakan secara jelas status Barang/Jasa yang akan ditayangkan dalam SIPLah GRAMEDIA. Penyedia dilarang untuk menjual Barang/Jasa PALSU atau bajakan.
- Penyedia bersedia menjamin kualitas dan pelayanan Barang/Jasa berupa keaslian Barang/Jasa, ketepatan waktu pengiriman, garansi, serta jaminan bahwa Barang/Jasa dapat diterima oleh Pembeli sesuai pesanan dengan kondisi serta karakteristik yang baik.
- Penyedia bersedia mematuhi etika pengadaan Barang/Jasa pemerintah, dengan tidak menawarkan atau tidak menjanjikan untuk memberi atau menerima hadiah, imbalan, komisi, rabat, dan apa saja dari/atau kepada siapapun yang diketahui atau patut diduga berkaitan dengan pengadaan Barang/Jasa di luar mekanisme pembelian di SIPLah GRAMEDIA.
- Penyedia bersedia dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku apabila melakukan pelanggaran dalam proses administrasi, penayangan, transaksi, pengiriman dan/atau etika dalam proses pengadaan Barang/Jasa melalui SIPLah GRAMEDIA.
- Proses verifikasi data pendaftaran Penyedia dilakukan dalam waktu maksimal 1 x 24 jam.
- Penyedia wajib bertanggung jawab penuh terhadap pekerja dan/atau Kurir Penyedia (apabila ada) dan/atau pihak ketiga lainnya yang bekerja untuk Penyedia dalam memenuhi kewajiban dalam Surat Pesanan.
- Penyedia bersedia menurunkan produk dari platform SIPLah GRAMEDIA apabila produk tersebut terbukti atau terindikasi melanggar ketentuan hukum, kebijakan platform, dan/atau hak pihak ketiga, serta bertanggung jawab atas seluruh akibat yang ditimbulkan.
KETENTUAN UMUM PLATFORM TERHADAP TRANSAKSI PEMBELI
- Dalam kondisi khusus, SIPLah GRAMEDIA dapat menurunkan produk dari platform SIPLah GRAMEDIA apabila dalam jangka waktu 1 x 24 jam Penyedia tidak menurunkan produk yang terbukti atau terindikasi melanggar ketentuan hukum dan/atau kebijakan platform.
- SIPLah GRAMEDIA dapat membantu tindak lanjut penyelesaian Komplain antara Pembeli dan Penyedia. Keputusan yang disepakati Pengguna merupakan keputusan akhir yang tidak dapat diganggu gugat dan mengikat Pengguna untuk mematuhinya. Ketentuan ini tidak menghalangi penyelesaian kendala Transaksi tersebut oleh Pengguna melalui lembaga yang berwenang.
- Pengguna memahami dan menyetujui bahwa apabila disepakati oleh Penyedia dan Pembeli, penggunaan jasa pengiriman yang berbeda dari pilihan awal yang sudah dipilih Pembeli dalam Purchase Order, adalah dapat dilakukan (dengan ketentuan bahwa tarif pengiriman tersebut adalah di bawah tarif pengiriman awal) dimana pihak SIPLah GRAMEDIA tidak bertanggung jawab jika terjadi masalah pada saat pengiriman.
- Pengguna bertanggung jawab sepenuhnya atas setiap transaksi yang dilakukan melalui platform SIPLah GRAMEDIA. Apabila di kemudian hari terjadi pelanggaran hukum, pelanggaran peraturan perundang-undangan, atau penyalahgunaan layanan, maka seluruh tanggung jawab hukum dan konsekuensinya berada pada Pengguna yang bersangkutan. SIPLah GRAMEDIA dibebaskan dari segala bentuk tuntutan, kerugian, maupun tanggung jawab atas pelanggaran tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung.
- SIPLah GRAMEDIA dapat mengakhiri secara sepihak kerja sama dengan Penyedia dalam hal dilakukan pelanggaran ketentuan dan prosedur yang dilakukan oleh Penyedia dengan tidak mengesampingkan hak dan kewajiban yang belum terpenuhi.
PRODUK YANG DILARANG
- Barang/Jasa yang memuat konten negatif (termasuk namun tidak terbatas pada pomografi, perjudian, kekerasan, dan konten atas Barang/Jasa yang melanggar peraturan perundang undangan);
- Barang/Jasa yang memuat konten perjudian, lotre, dan/atau taruhan;
- Barang/Jasa yang memuat konten dengan materi kebencian / kengerian;
- Barang/Jasa yang memuat konten jasa peretasan (hacking dan/atau cracking) dan/atau menyediakan akses tanpa hak atau melawan hukum atas sistem elektronik;
- Barang/Jasa yang memuat konten dengan materi ketidakjujuran, kecurangan atau menyesatkan orang lain antara lain iklan mistis atau takhayul, penipuan, jasa pencucian uang, jasa pemalsuan dokumen (termasuk dokumen ijazah dan/atau sertifikat), dan skema piramida (termasuk pemasaran afiliasi atau money game);
- Barang/Jasa yang memuat konten perdagangan manusia (human trafficking) dan/atau organ manusia;
- Barang/Jasa yang memuat konten tentang rokok;
- Segala jenis obat-obatan maupun zat-zat lain yang dilarang ataupun dibatasi peredarannya menurut ketentuan hukum yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada ketentuan peraturan perundang-undangan terkait narkotika, peraturan perundang-undangan terkait psikotropika, dan peraturan perundang-undangan terkait kesehatan. Termasuk pula dalam ketentuan ini adalah obat keras, obat-obatan yang memerlukan resep dokter, obat bius dan sejenisnya, atau obat yang tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM);
- Kosmetik dan makanan minuman yang membahayakan keselamatan Pembeli dan Penyedianya, ataupun yang tidak mempunyai izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM);
- Bahan yang diklasifikasikan sebagai Bahan Berbahaya menurut peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan;
- Barang/Jasa palsu, tiruan, dan/atau bajakan, termasuk namun tidak terbatas pada Barang/Jasa dengan merek dagang atau hak cipta yang dilanggar, seperti buku, CD/DVD/VCD, informasi elektronik, dan media lainnya yang melanggar ketentuan perundang-undangan terkait Kekayaan Intelektual;
- Barang/Jasa Iain yang kepemilikannya atau peredarannya melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia; dan
- Jenis produk tertentu yang tidak memiliki persyaratan yang diwajibkan, antara lain:
- SNI;
- Sertifikasi terkait Produk;
- Petunjuk penggunaan dalam Bahasa Indonesia; atau
- Label dalam Bahasa Indonesia.
INFORMASI PRODUK DAN HARGA
- Penyedia memahami dan menyetujui bahwa Penyedia dilarang melakukan pemalsuan Produk dan manipulasi harga Produk dengan tujuan apapun.
- Penyedia wajib melakukan penyampaian informasi yang akurat tentang Barang/Jasa yang ditawarkan kepada Pembeli, dengan ketentuan sebagai berikut.
- Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Deskripsi spesifikasi sesuai kondisi.
- Memilih Kategori Barang/Jasa yang sesuai.
- Status Barang/Jasa Baru atau Barang/Jasa Tidak Baru.
- Status Produksi Dalam Negeri atau Luar Negeri.
- Status Tersedia Untuk Dipesan (Ready Stock) atau Dibuat Setelah Dipesan (Pre-Order).
- Dapat dilengkapi dengan gambar dan/atau video.
- Memiliki Barang/Jasa Tersedia Untuk Dipesan (Ready Stock) lebih dari atau sama dengan 80% dari total Barang/Jasa yang ditawarkan oleh Penyedia Barang/Jasa pada SIPLah GRAMEDIA.
- Penyedia wajib melakukan penyampaian informasi tentang Harga Barang/Jasa yang ditawarkan, dengan ketentuan sebagai berikut :
- Harga wajar sesuai dengan harga pasar.
- Dapat sudah/belum termasuk Biaya Pengiriman.
- Dapat sudah/belum termasuk Biaya pengemasan.
- Dapat mencantumkan Potongan Harga atau opsi Harga Grosir untuk jumlah pesanan tertentu.
- Dapat disesuaikan dengan Zona/Cakupan Wilayah Penyedia.
- Kesalahan dalam penulisan harga Barang/Jasa atau informasi lain yang tercantum di situs SIPLah GRAMEDIA adalah sepenuhnya tanggung jawab Penyedia.
PEMROSESAN PESANAN DAN KOMUNIKASI
- Penyedia wajib menanggapi pertanyaan atau keluhan dari Pembeli dan wajib melakukan negosiasi dengan Pembeli, pada fitur chat paling lambat 1 x 24 jam. Kesepakatan yang terjadi antara Penyedia dan Pembeli melalui fitur chat, tidak menjadi tanggung jawab SIPLah GRAMEDIA.
- Penyedia dapat memilih untuk menerima atau menolak pesanan dalam waktu maksimal 5 x 24 jam (hari kerja). Apabila Penyedia tidak merespon, maka pesanan akan otomatis dibatalkan.
- Penyedia mengkonfirmasi pesanan Pembeli paling lambat 5 x 24 jam setelah pesanan disampaikan.
- Penyedia mengkonfirmasi pembatalan pesanan paling lambat 2 x 24 jam setelah pesanan disampaikan.
- Penyedia wajib memenuhi pesanan Pembeli sesuai dengan kesepakatan dengan Pembeli yang telah dikonfirmasi di SIPLah GRAMEDIA.
- Penyedia mengirimkan Barang/Jasa pesanan Pembeli paling lambat 2 x 24 jam setelah konfirmasi untuk jenis Barang/Jasa Tersedia atau setelah hari pemrosesan untuk jenis Barang/Jasa dibuat setelah dipesan.
- Penyedia merespon komplain dari Pembeli paling lambat 3 x 24 jam setelah komplain disampaikan.
- Penyedia melakukan penyampaian konfirmasi kesanggupan pemenuhan pesanan Barang/Jasa kepada Pembeli, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Jumlah pesanan tidak melebihi jumlah Barang/Jasa yang tersedia untuk dipesan (ready stock), kecuali untuk Barang/Jasa yang statusnya dibuat setelah dipesan (pre-order).
- Pesanan tidak diperkenankan hanya menyajikan paket Barang/Jasa yang merupakan gabungan dari beberapa jenis Barang/Jasa yang berbeda tanpa rincian harga dan jumlah untuk setiap jenis Barang/Jasa.
- Melakukan penyampaian tanggapan, kesepakatan, penolakan atas permintaan perubahan atau pembatalan pesanan yang diajukan pembeli sebelum dilakukan pengiriman oleh Penyedia.
- Penyedia melakukan penyampaian informasi pengiriman Barang/Jasa, dengan ketentuan :
- Untuk Barang/Jasa dengan status tersedia untuk dipesan, informasi tentang pengiriman disampaikan paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah konfirmasi kesanggupan pemenuhan pesanan.
- Untuk Barang/Jasa dengan status dibuat setelah dipesan (pre-order), informasi tentang pengiriman disampaikan paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah waktu pemrosesan yang disepakati.
PENGIRIMAN PRODUK
- Pengantaran Produk dalam Layanan SIPLah GRAMEDIA dilakukan melalui:
- Mitra pengantaran yang bekerja sama dengan SIPLah GRAMEDIA;
- Kurir toko; atau
- Pengambilan mandiri.
- Setiap ketentuan berkaitan dengan proses pengantaran Produk adalah kewenangan penuh SIPLah GRAMEDIA dan mitra pengantaran.
- Dalam hal Penyedia melakukan pengiriman sendiri (kurir toko), maka Penyedia wajib menanggung segala risiko kerusakan Barang/Jasa sampai dengan Barang/Jasa diserahterimakan ke Pembeli.
- Pengguna atau pihak lain yang ditunjuk oleh Pengguna bersedia untuk dihubungi saat dan dapat menerima Produk ketika mitra pengantaran mengantarkan Produk pesanan.
- Penyedia wajib memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh jasa layanan pengiriman Barang/Jasa tersebut dan bertanggung jawab atas setiap Barang/Jasa yang dikirimkan.
- Dalam hal diperlukan untuk dilakukan proses pengembalian Barang/Jasa, maka Pengguna, baik Penyedia maupun pembeli, diwajibkan untuk melakukan pengiriman Barang/Jasa langsung ke masing-masing pembeli maupun Penyedia. SIPLah GRAMEDIA tidak menerima pengembalian atau pengiriman Barang/Jasa atas transaksi yang dilakukan oleh Pengguna dalam kondisi apapun.
- Dalam hal terjadi kendala dalam proses pengiriman berupa Barang/Jasa hilang, Barang/Jasa rusak, dan lain sebagainya, Pembeli dan Penyedia dapat melaporkan ke pihak SIPLah GRAMEDIA paling lambat 7 x 24 jam sejak waktu pengiriman, untuk dilakukan proses investigasi.
RESI DAN KONFIRMASI
- Penyedia wajib memastikan Pembeli untuk melakukan konfirmasi penerimaan Barang/Jasa dan memperoleh bukti penerimaan Barang/Jasa dari Pembeli berupa Berita Acara Serah Terima (BAST) elektronik.
- Penyedia memahami dan menyetujui bahwa Penyedia wajib memasukkan nomor resi pengiriman Produk yang valid pada sistem SIPLah GRAMEDIA dengan ketentuan sebagai berikut:
- Tanggal pembuatan resi pengiriman Produk tidak lebih dulu dari tanggal Transaksi pembelian Produk;
- Nomor resi pengiriman Produk harus dapat dilacak atau ditemukan pada web situs pelacakan atau sistem jasa ekspedisi rekanan SIPLah GRAMEDIA, dan/atau;
- Merupakan resi pengiriman Produk yang memang diperuntukkan untuk Pembeli yang akan menerima paket tersebut (detail pengiriman harus sama).
- 3. Apabila Penyedia memasukkan nomor resi pengiriman Produk yang invalid atau tidak dapat terlacak, Penyedia wajib menginformasikan nomor resi pengiriman Produk yang valid kepada Pembeli dalam batas waktu 1 x 24 Jam (tidak termasuk hari Sabtu/Minggu/libur nasional) terhitung sejak adanya notifikasi nomor resi invalid atau tidak terlacak yang diberikan oleh SIPLah GRAMEDIA.
PEMBAYARAN DAN BIAYA LAYANAN
- Penyedia menerima pembayaran dalam jangka waktu 1 x 24 Jam setelah proses verifikasi dan konfirmasi penerimaan pembayaran dari Pembeli pada rekening SIPLah GRAMEDIA.
- Penyedia hanya diperkenankan menerima pembayaran melalui Mitra Pembayaran berupa Bank yang diakui dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan dilarang menerima pembayaran secara langsung/tunai dari Pembeli. Apabila Penyedia melanggar ketentuan tersebut sehingga menyebabkan kerugian, maka Penyedia bersedia untuk bertanggung jawab penuh atas kerugian tersebut.
- Seluruh layanan Virtual Account (VA) dikenakan biaya layanan bervariasi yang dibebankan kepada Penyedia dengan detil pada link berikut Klik di sini .
- Penyedia dapat dikenakan biaya saat menerima pembayaran dari SIPLah GRAMEDIA sesuai dengan ketentuan dari regulator terkait dan/atau ketentuan yang telah disetujui oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
- Apabila terdapat biaya-biaya yang diperlukan dalam proses mengirim dana hasil Transaksi kepada pihak Penyedia, maka biaya tersebut akan dibebankan kepada pihak Penyedia.
PENGEMBALIAN DANA
- SIPLah GRAMEDIA dapat mengembalikan dana (tidak termasuk pajak) kepada Pengguna dalam hal terjadi pembatalan pada status pesanan pembayaran terkonfirmasi.
- Dalam hal ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan, kecurangan, manipulasi atau kejahatan, Pengguna memahami dan menyetujui bahwa SIPLah GRAMEDIA berhak melakukan tindakan pemeriksaan, pembekuan, penundaan dan/atau pembatalan terhadap Penarikan Dana yang diajukan oleh Pengguna.
PERPAJAKAN
- Pengenaan pajak atas setiap transaksi yang dilakukan melalui SIPLah GRAMEDIA dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku di wilayah Negara Republik Indonesia.
- Sesuai dengan PMK No. 58 tahun 2022 mengenai ketentuan pemotongan pajak, kami infokan ketentuan sebagai berikut:
- Ketentuan Pembeli : Mulai 01 Juli 2022, sesuai PMK no. 58 tahun 2022, pajak Barang/Jasa akan dipungut, disetor, dan dilaporkan oleh pihak SIPLah GRAMEDIA.
- Ketentuan Penyedia : Mulai 01 Juli 2022, sesuai PMK no. 58 tahun 2022, Penyedia yang tergabung dalam SIPLah GRAMEDIA akan dikenakan PPh 22 sebesar 0.5% dari setiap nilai transaksi sebelum dikenakan PPN 11%. Invoice akan menjadi bukti potong dan setor yang valid. Penyedia diharapkan melakukan update Barang/Jasa untuk memetakan Barang/Jasa yang masuk non PPN agar tidak terkena pajak.
- THIRD-PARTY LOGISTICS (3PL) : Mulai 01 Juli 2022, sesuai PMK no. 58 tahun 2022, 3PL yang tergabung dalam SIPLah GRAMEDIA akan dikenakan pajak PPN 11% dan PPh 0,5%.
KEADAAN KAHAR/FORCE MAJEURE
- SIPLah GRAMEDIA tidak bertanggung jawab atas pelanggaran, hambatan, atau keterlambatan dalam pelaksanaan layanan maupun pemenuhan kewajiban berdasarkan Syarat & Ketentuan ini yang disebabkan oleh keadaan kahar (force majeure), yaitu keadaan atau peristiwa di luar kendali wajar SIPLah GRAMEDIA, termasuk namun tidak terbatas pada:
- Pemogokan, lock-out, atau gangguan hubungan industrial lainnya;
- Kerusuhan sipil, huru-hara, invasi, aksi terorisme atau ancaman terorisme, perang (baik dinyatakan maupun tidak), atau persiapan perang;
- Kebakaran, ledakan, badai, banjir, gempa bumi, tanah longsor, wabah, pandemi, atau bencana alam lainnya;
- Gangguan terhadap sarana transportasi umum maupun pribadi;
- Gangguan pada jaringan telekomunikasi publik maupun swasta;
- Gangguan listrik atau kegagalan sistem teknologi dan jaringan informasi, baik pada sisi SIPLah GRAMEDIA, maupun pihak ketiga terkait;
- Tindakan, kebijakan, peraturan, atau pembatasan dari pemerintah;
- Interupsi atau penghentian sementara operasional platform akibat kondisi teknis atau operasional di luar kewenangan SIPLah GRAMEDIA.
- Pengguna memahami dan menyetujui bahwa dalam hal terjadi Keadaan Kahar sebagaimana disebutkan di atas, SIPLah GRAMEDIA dapat menghentikan sementara sebagian atau seluruh layanan tanpa kewajiban untuk memberikan pemberitahuan terlebih dahulu, dan dibebaskan dari segala tuntutan, gugatan, dan/atau tanggung jawab atas tidak tersedianya layanan, termasuk tidak terlaksananya instruksi atau transaksi yang diberikan oleh Pengguna, baik sebagian maupun seluruhnya.
- Pihak yang mengalami Keadaan Kahar wajib memberitahukan secara tertulis dalam jangka waktu paling lambat 7 hari kalender sejak tanggal terjadinya Keadaan Kahar. Kegagalan untuk menyampaikan pemberitahuan dalam jangka waktu tersebut tidak menghilangkan status Keadaan Kahar, namun dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam penyelesaian kewajiban yang tertunda.
- SIPLah GRAMEDIA akan tetap berupaya semaksimal mungkin untuk mengambil langkah-langkah penanganan yang wajar dan tepat guna mengatasi atau meminimalisir dampak dari Keadaan Kahar tersebut.
HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL
- Seluruh isi, konten, materi, data, deskripsi, gambar, suara, klip audio, judul kampanye, tampilan visual, maupun informasi lainnya yang ditampilkan pada situs SIPLah GRAMEDIA, baik yang ditempatkan langsung oleh SIPLah GRAMEDIA maupun yang menjadi bagian dari sistem atau tampilan situs, merupakan milik SIPLah GRAMEDIA atau telah memperoleh izin dari pemegang hak yang sah, dan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
- Kecuali ditentukan lain, Pengguna tidak diperkenankan untuk mempublikasikan, memodifikasi, menggandakan, menyebarluaskan, menerjemahkan, menguraikan, atau membuat bentuk turunan dari sebagian atau seluruh konten, materi, maupun informasi yang terdapat dalam situs SIPLah GRAMEDIA, untuk tujuan apa pun termasuk namun tidak terbatas untuk kepentingan komersial atau kerja sama dengan pihak lain, tanpa izin tertulis sebelumnya dari SIPLah GRAMEDIA atau pemegang hak yang bersangkutan.
- Setiap grafis, logo, ikon, nama layanan, maupun tampilan halaman yang tersedia di situs (tidak termasuk informasi produk, merek dagang, logo, simbol, dan/atau bentuk visual lain yang berkaitan dengan produk milik Penyedia) merupakan merek dagang yang dilindungi dan hanya dapat digunakan oleh pihak yang memiliki hak secara sah.
- Penggunaan merek, logo, atau elemen lain yang dimiliki oleh SIPLah GRAMEDIA, atau pihak ketiga lainnya, secara tidak sah atau dengan cara yang dapat menyesatkan publik, menciptakan kebingungan, atau merendahkan reputasi SIPLah GRAMEDIA, dilarang keras.
- Jika ditemukan pelanggaran atas hak kekayaan intelektual,SIPLah GRAMEDIA berhak untuk mengambil tindakan hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat mengakibatkan dihentikannya hak akses Pengguna ke situs tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Dalam hal tersebut, Pengguna wajib menghapus atau memusnahkan seluruh salinan materi yang diperoleh dari situs, sesuai dengan permintaan SIPLah GRAMEDIA.
GANTI KERUGIAN
Pengguna akan melepaskan SIPLah GRAMEDIA dari tuntutan ganti rugi dan menjaga SIPLah GRAMEDIA (termasuk Induk Perusahaan, direktur, dan karyawan) dari setiap klaim atau tuntutan, termasuk biaya hukum, yang dilakukan oleh pihak ketiga yang timbul dalam hal pengguna melanggar Syarat dan Ketentuan ini, penggunaan Layanan SIPLah GRAMEDIA yang tidak semestinya dan/atau pelanggaran pengguna terhadap hukum atau hak-hak pihak ketiga.
PELEPASAN DAN PEMBATASAN TANGGUNG JAWAB
- SIPLah GRAMEDIA senantiasa berupaya secara maksimal untuk menjaga keamanan, stabilitas, dan kinerja platform. Namun demikian, Pengguna memahami dan menyetujui bahwa penggunaan layanan SIPLah GRAMEDIA dilakukan atas risiko Pengguna sendiri, dan bahwa layanan disediakan sebagaimana adanya (as is). Sejauh diizinkan oleh hukum yang berlaku, SIPLah GRAMEDIA, termasuk afiliasinya, induk perusahaan, direktur, dan karyawan, tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian atau kerusakan, baik langsung maupun tidak langsung, yang timbul dari atau terkait dengan penggunaan platform, termasuk namun tidak terbatas pada:
-
- Ketidakmampuan Pengguna dalam mengakses atau menggunakan layanan;
- Informasi produk, harga, pengiriman, atau petunjuk lain yang tersedia di platform;
- Gangguan teknis, keterlambatan, atau kesalahan sistem;
- Kelalaian dan kerugian yang disebabkan oleh masing-masing Pengguna;
- Kualitas, keaslian, atau kesesuaian informasi dan Produk;
- Pengiriman Produk yang dilakukan oleh Penyedia atau mitra logistik;
- Pelanggaran atas hak kekayaan intelektual oleh Pengguna lain;
- Perselisihan antara Pembeli dan Penyedia;
- Kerugian yang timbul dari pencemaran nama baik atau tindakan pihak ketiga;
- Penyalahgunaan Barang/Jasa yang telah dibeli oleh Pengguna;
- Pembayaran yang dilakukan kepada pihak selain rekening resmi SIPLah GRAMEDIA, termasuk akibat kesalahan input data rekening atau informasi lainnya;
- Proses garansi atau perbaikan Produk yang merupakan tanggung jawab produsen, termasuk apabila Pembeli langsung menghubungi pusat layanan resmi;
- Gangguan sistem akibat virus, malware, bot, script, atau perangkat berbahaya lainnya;
- Bug, kesalahan, atau ketidakakuratan dalam sistem platform;
- Kerusakan pada perangkat Pengguna akibat penggunaan layanan;
- Isi, tindakan, atau kelalaian pihak ketiga, termasuk dalam hal Produk palsu atau tidak sesuai hukum;
- Penutupan, penangguhan, atau penonaktifan akun Pengguna yang dilakukan sesuai kebijakan platform;
- Aksi peretasan atau pengambilalihan akun oleh pihak yang tidak berwenang.
- Pengguna setuju untuk membebaskan SIPLah GRAMEDIA dari segala bentuk tuntutan, klaim, gugatan, atau ganti rugi, termasuk biaya hukum yang wajar, yang timbul akibat pelanggaran terhadap Syarat & Ketentuan ini, penyalahgunaan layanan, pelanggaran hukum, atau pelanggaran terhadap hak pihak ketiga yang dilakukan oleh Pengguna.
- Dalam hal terjadi perselisihan antara Pengguna dengan pihak lainnya, maka Pengguna dengan ini melepaskan SIPLah GRAMEDIA dari segala bentuk klaim dan tanggung jawab atas kerugian, baik yang nyata maupun yang bersifat tidak langsung, yang timbul akibat sengketa tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada transaksi atas Produk yang dilarang atau tidak sesuai peraturan. Dengan demikian, Pengguna menyetujui untuk melepaskan perlindungan hukum yang dapat membatasi keberlakuan ketentuan pelepasan ini sesuai hukum yang berlaku.
KEPATUHAN ATAS KETENTUAN ANTI SUAP, ANTI KORUPSI, DAN ANTI GRATIFIKASI
- Pengguna menyatakan dan menjamin bahwa telah membaca, memahami, dan akan mematuhi seluruh peraturan hukum yang berlaku di Indonesia terkait tindak pidana suap, korupsi, dan gratifikasi, termasuk namun tidak terbatas pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap, serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, beserta seluruh peraturan pelaksana maupun ketentuan turunannya.
- Pengguna menjamin bahwa dalam setiap kegiatan usaha dan transaksi yang dilakukan yang berhubungan dengan SIPLah GRAMEDIA, tidak akan melakukan tindakan yang bertentangan dengan Ketentuan Anti Suap, Anti Korupsi, dan Anti Gratifikasi termasuk namun tidak terbatas pada:
- Memberikan, menawarkan, menjanjikan, atau mengizinkan pemberian uang, Barang/Jasa, hadiah, donasi politik, pembayaran jasa, sumbangan, atau bentuk lainnya yang bernilai ekonomi, baik secara langsung maupun tidak langsung, kepada pihak mana pun, termasuk kepada pejabat pemerintah, pegawai swasta, partai politik, maupun kandidat politik, untuk mempengaruhi pengambilan keputusan demi keuntungan usaha secara tidak sah;
- Melakukan kolusi dalam proses tender, penipuan, pemalsuan dokumen, pemberian gratifikasi, maupun bentuk lain dari tindakan korupsi;
- Melakukan tindakan-tindakan lain yang dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi menurut hukum yang berlaku.
- Pengguna wajib memastikan bahwa setiap pimpinan, pemilik, pemegang saham, direksi, pejabat, karyawan, perwakilan, maupun pihak yang bertindak untuk dan atas nama Pengguna, senantiasa mematuhi Ketentuan Anti Suap, Anti Korupsi, dan Anti Gratifikasi tersebut.
- Pengguna berkewajiban untuk mengambil langkah-langkah yang wajar guna memastikan bahwa setiap pihak yang berhubungan atau bekerja sama dengan Pengguna dalam kaitannya dengan SIPLah GRAMEDIA, tidak melakukan pelanggaran terhadap ketentuan ini.
- SIPLah GRAMEDIA berhak melakukan pemeriksaan atau audit terhadap dokumen atau informasi Pengguna, sepanjang diperlukan, untuk menilai kepatuhan terhadap ketentuan ini. Audit akan dilakukan secara wajar dan berdasarkan pemberitahuan terlebih dahulu.
- Apabila Pengguna mengetahui adanya dugaan pelanggaran terhadap ketentuan ini yang dilakukan oleh pihak internal SIPLah GRAMEDIA, maka Pengguna wajib segera memberitahukan secara tertulis kepada SIPLah GRAMEDIA.
- Pengguna dengan ini membebaskan SIPLah GRAMEDIA dari segala tuntutan dan bersedia bertanggung jawab penuh atas segala bentuk kerugian, klaim, atau tuntutan dari pihak mana pun yang timbul akibat pelanggaran dan/atau kelalaian Pengguna terhadap ketentuan ini maupun Ketentuan Anti Suap, Anti Korupsi, dan Anti Gratifikasi. Segala pernyataan, janji, atau tindakan yang dilakukan oleh Pengguna kepada pihak lain yang bertentangan dengan ketentuan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pengguna.
PILIHAN HUKUM
Syarat dan Ketentuan ini akan diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia. Pengguna setuju bahwa tindakan hukum apapun atau sengketa yang mungkin timbul dari, berhubungan dengan, atau berhubungan dengan situs dan/atau Syarat dan Ketentuan ini akan diselesaikan secara eksklusif dalam yurisdiksi pengadilan Republik Indonesia.
PEMBAHARUAN
Syarat & ketentuan mungkin diubah dan/atau diperbaharui dari waktu ke waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. SIPLah GRAMEDIA menyarankan agar Pengguna membaca dengan seksama dan memeriksa secara berkala halaman Syarat & Ketentuan ini.